You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sekuduk
Desa Sekuduk

Kec. Sejangkung, Kab. Sambas, Provinsi Kalimantan Barat

SEKUDUK BERKAT (Berdaya, Kompak, Agamis dan Tertib )

Visi dan Misi

Administrator 30 September 2022 Dibaca 101 Kali
Visi dan Misi

 

VISI, MISI DAN PROGRAM KERJA

KEPALA DESA SEKUDUK

KECAMATAN SEJANGKUNG KABUPATEN SAMBAS

PERIODE 2022 – 2028

 

A.

 

VISI

 

 

Visi adalah suatu gambaran cita-cita atau impian yang ingin dicapai dalam jangka waktu 6 (enam) tahun (2022 – 2028) dengan melihat dan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.

VISI : “Terwujudnya  masyarakat Desa Sekuduk yang Berdaya, Kompak, Agamis dan Tertib (BERKAT)”.             

 

Penjelasan VISI :

 

Berdaya mengandung makna bahwa masyarakat Desa Sekuduk sehat, cerdas, produktif,  inovatif dan berdaya saing tinggi.

 

Kompak mengandung makna bahwa seluruh kegiatan pembangunan melibatkan peran serta masyarakat sehingga segala sesuatunya dilaksanakan secara partisipatif, kolaboratif  dan integratif.

 

Agamis  mengandung makna bahwa nilai-nilai agama mendasari setiap sikap dan prilaku  dalam kehidupan bermasyarakat. Keyakinan yang berbasis agama menjadi landasan pengikat kebersamaan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Tertib mengandung makna bahwa perilaku masyarakat selalu  berpegang pada aturan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

B.

MISI

Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi.

Dalam mendukung pencapaian Visi, maka Misi saya adalah :

 

1.

Menyelenggarakan pemerintahan desa dengan menerapkan prinsip tatakelola pemerintahan yang baik (Good Governance), memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat dan berkeadilan serta memanfaatkan teknologi informasi tepat guna.

 

2.

Melaksanakan pembangunan desa  secara partisipatif, kolaboratif dan integratif.

 

3.

Meningkatkan kualitas SDM  dalam rangka mewujudkan masyarakat Desa Sekuduk yang sehat, agamis, tertib,   cerdas, inovatif dan  memiliki daya saing.

 

4.

Mewujudkan Desa Sekuduk  menuju desa mandiri, pengembangan aktifitas ekonomi kerakyatan  dengan berbasis potensi yang ada didesa.

 

5.

Optimalisasi  peran dan fungsi semua Lembaga Kemasyarakatan Desa dan organisasi masyarakat yang ada di desa.

 

6.

Pembangunan dan peningkatan  sarana dan prasarana desa mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar yang sesuai daya dukung lingkungan dan tata ruang desa yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.  

 

C.

PROGRAM KERJA

Untuk mewujudkan Desa Sekuduk yang Berdaya, Kompak, Agamis dan Tertib (BERKAT) maka komitmen perlu disinergikan dengan Program Kerja sebagai berikut :

 

1.

BIDANG PEMERINTAHAN

 

 

a.

Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa. Aparatur Desa Sekuduk perlu diperkuat kemampuannya, diperluas wawasannya dan dioptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang/urusan  dapat berfungsi dengan baik. Dengan demikian diharapkan Aparatur Desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.

 

 

b.

Transparansi Keuangan Desa. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa dan aparatur desa, urusan keuangan harus transparan atau terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang di dapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD.

 

 

c.

Sinergisitas dengan BPD. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan Tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirası masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan di desa. Selain itu BPD juga diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

 

d.

Peningkatan Pelayanan Publik. Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku. Pengoptimalisasian tugas, wewenang serta fungsi struktural pemerintah desa untuk pelayanan yang efektif efisien dan berkeadilan.

 

 

e.

Peningkatan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan aspiratif, yang didukung oleh data base pembangunan yang akurat.

 

 

f.

Pemberian informasi kepada masyarakat secara terbuka dan keterbukaan menerima kritik untuk perbaikan.

 

 

g.

Bekerjasama dengan institusi/lembaga berkait dan mengacu kepada ketentuan pemerintah, melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial agar semua jenis pelayanan, bantuan dan pemberdayaan sosial tepat sasaran dan berkeadilan.

 

 

2.

BIDANG PEREKONOMIAN

 

 

a.

Sebagian besar penduduk Desa Sekuduk adalah hidup dari hasil pertanian dan perkebunan, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa, terutama pemasaran hasil panen masyarakat desa, desa akan hadir membantu pemasaran hasil panen masyarakat melalui maksimalisasi fungsi BUMDes. Sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani dan pekebun desa.

 

 

b.

Bekerja sama dengan para pihak (pemerintah dan swasta), untuk pengadaan, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana  desa yang berdampak kepada peningkatan  perekonomian masyarakat.

 

 

c.

Menumbuhkembangkan ide-ide baru /Inovasi masyarakat yang berpotensi di  bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan pariwisata yang mendukung peningkatan perekonomian.

 

 

d.

Menggerakkan perekonomian masyarakat dengan membangun dan mengembangkan koperasi dan UKM yang profesional (tatakelola yang baik dan sehat).  

 

 

e.

Menggerakkan dan mengembangkan potensi desa parawisata (wisata alam dan budaya).

 

 

f.

Peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat tentang kewirausahaan dan teknologi tepat guna.

 

 

3.

BIDANG KEAGAMAAN

 

 

a.

Peningkatan peran tokoh-tokoh  agama dalam meningkatkan pengetahuan dan pengamalan ajaran  agama  kepada masyarakat.

 

 

b.

Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan.

 

 

c.

Mendorong terbangun dan berkembangnya lembaga atau organisasi-organisasi keagamaan.

 

 

d.

Peningkatan kesejahteraan Guru Mengaji dan Mubalig/Mubaligah.

 

 

4.

BIDANG PENDIDIKAN

 

 

a.

Meningkatkan kualitas pendidikan dan wawasan masyarakat lewat lembaga pendidikan yang formal maupun  non-formal.

 

 

b.

Membangun kemitraan/ kerjasama dengan  lembaga-lembaga pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi siswa/mahasiswa berprestasI yang tidak mampu.

 

 

c.

Peningkatan pemerataan pendidikan anak usia dini.

 

 

d.

Pengembangan dan pembinaan organisasi kepemudaan

 

 

e.

Peningkatan sarana/prasarana olah raga dan seni.

 

 

f.

Pembinaan Olah raga, seni dan budaya.

 

 

g.

Peningkatan kualitas pelayanan perpustakaan desa.  

 

 

5.

BIDANG SOSIAL KEMASYARAKATAN

 

 

a.

Pengoptimalisasıan keberadaan, peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan/  organisasi masyarakat  yang ada di desa Sekuduk.

 

 

b.

Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan kerja bakti/gotong royong dan siskamling yang berkelanjutan.

 

 

c.

Melestarikan adat dan budaya yang masih hidup dalam kehidupan masyarakat.

 

 

d.

Peningkatan kualitas lingkungan hidup di desa yang bersih, rapi dan lestari, serta peningkatan edukasi dan penanaman budaya tertib bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

e.

Peningkatan peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam mengantisipasi timbulnya konflik antar warga masyarakat.

 

 

f.

Peningkatan kegiatan sosialisasi pentingnya menciptakan ketertiban dan rasa aman.

 

 

g.

Menghidupkan program perbaikan rumah bagi masyarakat/keluarga  tidak mampu.

 

 

6.

BIDANG KESEHATAN

 

 

a.

Memastikan terlaksananya asuhan kehamilan dan persalinan ditangani oleh tenaga kesehatan.

 

 

b.

Pemberdayaan Posyandu dan kader kesehatan desa.

 

 

c.

Pemantauan gizi buruk dan stunting serta imunisasi.

 

 

d.

Peningkatan ketersedian sanitasi dasar.

 

 

e.

Peningkatan budaya hidup bersih dan sehat.

 

 

f.

Penyuluhan dan penyebaran informasi kesehatan.

 

 

g.

Revitalisasi program KB dan Prokesga desa.

 

 

h.

Mendorong pembentukan Desa mandiri BPJS dengan slogan “Dengan gotong royong semua tertolong”.

 

 

i.

Meningkatkan penanganan persampahan.

 

 

j.

Peningkatan ketersedian sumber dan  sarana air bersih.

 

 

7.

BIDANG PERTANIAN

 

 

a.

Intensifikasi lahan pertanian untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat.

 

 

b.

Pembangunan irigasi pada lahan persawahan.         

 

 

c.

Peningkatan pembangunan Jalan Usaha Tani/Perkebunan

 

 

d.

Mendorong pengembangan Budi daya ikan air tawar.

 

 

e.

Pengembangan usaha ternak ayam, sapi dan kambing.

 

 

f.

Pengembangan usaha  perbenihan/pembibitan.

 

 

g.

Pendidikan dan pelatihan, sekolah lapangan dan         magang petani/pekebun.

 

 

h.

Penumbuhan dan penguatan kelembagaan petani.

 

 

i.

Pengadaan ALSINTAN yang tepat guna.

 

 

j.

Normalisasi sungai dan parit.

 

               

Sekuduk,        September 2022

Kepala Desa Sekuduk 2022 – 2028

 

 

ISKANDAR

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image