
Rabu, 29 November 2023 - Sekretaris Desa Sekuduk berserta perangkat desa mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Desa se-Kecamatan Sejangkung yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Senujuh. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sejangkung beserta jajaran, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, dan seluruh perwakilan perangkat desa yang ada di Kecamatan Sejangkung. Adapun agenda rakor kali ini membahas tentang penyusunan Laporan Kepala Desa tahun 2023. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa, Laporan Kepala Desa merupakan proses kegiatan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Laporan Kepala Desa ini memuat yaitu:
- Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)
- Laporan Realisasi Kegiatan.
- Laporan Kegiatan yang belum selesai.
- Laporan Kegiatan yang tidak terlaksana.
- Laporan sisa anggaran APBDesa.
