Pemerintah Desa Sekuduk menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, bertempat di Aula Kantor Desa Sekuduk.
Musyawarah ini merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan desa, yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. RKPDesa menjadi dasar utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
Peserta dan Agenda Musyawarah
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, seperti:
- Camat Sejangkung
- Babinsa Sekuduk
- Bhabinkamtibmas Sekuduk
- Pendamping Desa dan PLD
- Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, PKK, Karang Taruna, RT/RW)
- Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan pemuda
Adapun agenda utama musyawarah meliputi:
- Pemetaan prioritas program kegiatan desa tahun 2026
- Penetapan tim verifikasi RKPDesa 2026
- Penyepakatan dokumen berita acara musyawarah

.jpeg)