
Sekuduk – Pemerintah Desa Sekuduk melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada hari Jum’at, 18 Juli 2025, dengan menyisir langsung wilayah prioritas pembangunan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang telah dilaksanakan sebelumnya, di mana masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Survei lapangan dilakukan untuk memverifikasi dan memetakan kondisi riil di lapangan, agar perencanaan program tahun 2026 lebih akurat dan tepat sasaran.
Melibatkan Tim Pemerintah Desa dan Lembaga Desa
Tim survei terdiri dari:
- Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Tim Penyusun RKPDesa
- Pendamping Desa
- Perwakilan BPD dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Tim Verifikasi
Survei lapangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Desa Sekuduk berkomitmen pada proses pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berbasis data lapangan. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan RKPDesa Tahun 2026 akan lebih tepat sasaran dan membawa dampak nyata bagi seluruh warga Desa Sekuduk.


